Tangerang - Seorang penjual pohon berinisial RM (20), warga Kampung Ciputat RT 2/5, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nekat membunuh seorang pembeli, JM (46), lantaran sakit hati harga pohon yang dijualnya dibilang terlalu mahal. Karena perbuatannya tersebut, RM dibekuk aparat Polres Metro Kota Tangerang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Sukiman mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban JM, warga Jalan Rasapala VII/40, RT 09/13, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, hendak membeli pohon di lapak milik RM di kawasan persawahan, Kampung Ciputat, RT 01/2, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (1/10) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Korban sempat mengitari tempat penjualan pohon milik tersangka untuk melihat-lihat. Kemudian korban menanyakan harga. Saat mengetahui harga yang ditawarkan tersangka, korban marah-marah karena harga tersebut terlalu mahal," kata Rahmat, Senin (24/10/2011).
Perkataan JM tersebut membuat RM tersinggung dan emosi. Saat JM hendak pergi meninggalkan tempat penjualan pohon tersebut, tersangka langsung mengambil bambu dan memukul tengkuk JM satu kali hingga jatuh. "Saat korban mencoba lari, tersangka memukul kepalanya sekali lagi hingga tewas. Tersangka mengalami luka berat di kepala," terang Rahmat.
Setelah membunuh korban, RM mengambil HP dan dompet milik korban. Kemudian RM melarikan diri dan menjadi buronan selama 3 minggu. "Setelah mendapat laporan, petugas kita melakukan penyelidikan. Korban berhasil kita tangkap di rumahnya setelah menghilang selama 3 minggu," kata Rahmat.
Rahmad menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sementara RM mengaku nekat membunuh JM karena ia merasa kesal dengan perkataannya. "Dia bilang, tiap beli sama lo dikasih mahal melulu, sudah kita putus hubungan saja, nggak mau beli lagi," ucapnya menurukan perkatan korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Sukiman mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban JM, warga Jalan Rasapala VII/40, RT 09/13, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, hendak membeli pohon di lapak milik RM di kawasan persawahan, Kampung Ciputat, RT 01/2, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (1/10) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Korban sempat mengitari tempat penjualan pohon milik tersangka untuk melihat-lihat. Kemudian korban menanyakan harga. Saat mengetahui harga yang ditawarkan tersangka, korban marah-marah karena harga tersebut terlalu mahal," kata Rahmat, Senin (24/10/2011).
Perkataan JM tersebut membuat RM tersinggung dan emosi. Saat JM hendak pergi meninggalkan tempat penjualan pohon tersebut, tersangka langsung mengambil bambu dan memukul tengkuk JM satu kali hingga jatuh. "Saat korban mencoba lari, tersangka memukul kepalanya sekali lagi hingga tewas. Tersangka mengalami luka berat di kepala," terang Rahmat.
Setelah membunuh korban, RM mengambil HP dan dompet milik korban. Kemudian RM melarikan diri dan menjadi buronan selama 3 minggu. "Setelah mendapat laporan, petugas kita melakukan penyelidikan. Korban berhasil kita tangkap di rumahnya setelah menghilang selama 3 minggu," kata Rahmat.
Rahmad menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sementara RM mengaku nekat membunuh JM karena ia merasa kesal dengan perkataannya. "Dia bilang, tiap beli sama lo dikasih mahal melulu, sudah kita putus hubungan saja, nggak mau beli lagi," ucapnya menurukan perkatan korban.
0 komentar:
Posting Komentar